OPINI: Lingkaran Setan Pungutan Liar di Fekon Unima

LINGKARAN SETAN PUNGUTAN LIAR DI FEKON UNIMA

Oleh: Onky Leonardo Manua


Dengan dalih ucapan terima kasih, haruskah mahasiswa memberikan sejumlah uang kepada oknum dosen maupun pegawai universitas? Pembohongan dan perampasan hak mahasiswa terjadi secara tersistem di Universitas Negeri Manado. Pembohongan yang dimaksud adalah suatu keadaan di mana mahasiswa tidak diberikan informasi yang benar dalam hal apapun. Dan perampasan hak yang dimaksud adalah kondisi mahasiswa yang diperlakukan tidak etis oleh oknum dosen maupun pegawai universitas. Pungutan liar adalah salah satu bentuk dari pembohongan dan perampasan hak mahasiswa.

Alasannya adalah yang pertama, seluruh operasional universitas baik akademik maupun non-akademik telah dianggarkan oleh pihak senat universitas setiap tahun anggaran. Jangankan ujian seminar proposal, kertas selembarpun sudah dianggarkan universitas agar operasional berjalan lancar. Beberapa tahap ujian akhir merupakan ajang untuk para dosen meraup uang sebanyak mungkin dari mahasiswa. Contohnya di Fakultas Ekonomi, untuk seminar proposal, mahasiswa harus membayar sejumlah uang dengan dalih uang pendaftaran seminar kepada pihak pimpinan program studi. Jumlah uang tersebut bervariasi dari tahun ke tahun. Pada akhir tahun 2010, uang pendaftaran seminar berkisar Rp 500.000 yang disetor sesaat sebelum seminar proposal berlangsung.  Pada pertengahan tahun 2011, uang pendaftaran seminar turun menjadi Rp 450.000. yang anehnya lagi, menurut pihak pimpinan program studi, uang pendaftaran tersebut dipergunakan untuk biaya konsumsi dan lainnya (tidak jelas).


Pertanyaannya adalah, apakah seminar proposal itu bukan kegiatan akademik? Apakah tidak ada anggaran universitas untuk setiap ujian yang ditempuh mahasiswa? Apakah para dosen tidak menerima uang honorarium untuk setiap menguji mahasiswa?

Setiap mahasiswa memberikan uang bervariasi untuk honorarium dosen penguji dan pembimbing akademik. Padahal ujian itu adalah hak mahasiswa yang dibiayai dari universitas yang merupakan uang negara dari penampungan dana SSP maupun PNBP yang sumber dananya adalah dari mahasiswa sendiri. Dalam kasus ini mahasiswa membayar dua kali untuk memperoleh haknya diuji dan dibimbing. Ini penipuan dan perampasan hak mahasiswa. Anehnya, mahasiswa takut melawan karena takut diperhambat dalam proses penyelesaian. Ini semacam terjadinya pemerasan dan intimidasi secara halus oleh oknum-oknum yang rakus di universitas, terlebih di Fakultas Ekonomi.

Alasan yang kedua adalah pungutan liar merupakan tindak amoral terhadap mahasiswa. Karena efek moral yang terjadi sangat besar bagi kehidupan mahasiswa. Kasus yang terjadi adalah: saat mahasiswa mengurus berkas apa saja di fakultas, oknum pegawai selalu menghantam mahasiswa dengan bermacam-macam alasan. Intinya oknum pegawai ingin meraup keuntungan dari mahasiswa melalui pemberian uang dengan imbalan kepada mahasiswa agar berkas yang diproses bisa cepatb selesai. Tindakan tidak bermoral ini melanggar sumpah mereka saat diangkat menjadi pegawai negeri. Sumpah mereka untuk melayani masyarakat sebagai abdi negara ternyata sumpah sampah belaka. Mereka harus mengais uang yang sebenarnya mencuri lebih halal karena seorang pencuri sadar akan kesalahannya tapi takut mengakuinya, tapi seorang yang melakukan pungutan liar sudah tidak sadar kesalahannya lagi tidak mau mengaku.

Ironisnya lagi pihak rektorat tidak serius memberantas pungutan liar, baik pemberi maupun penerima. Sesuai kesepakatan Rektor Unima dan mahasiswa pada tahun 2011 lalu yang ditandatangani di atas baliho besar pada 17 Agustus 2011 sebagai kesepakatan anti pungutan liar di Unima, ternyata sampai saat ini tidak ada realisasi yang terjadi. Fakultas Ekonomi merupakan fakultas yang menghidupkan sebagian besar keluarga dosen dan pegawainya dengan uang haram hasil pungutan liar.

Harapan kami sebagai mahasiswa Unima adalah, terhapusnya pungutan liar dari Unima dan adanya tindak tegas bahkan bila perlu ada tindakan hukum yang adil bagi pelaku pungutan liar. Dan yang menjadi tuntutan kami adalah segera bersihkan Unima dari oknum-oknum yang sudah jelas selalu menindas mahasiswa.

Hidup Mahasiswa…!!!

Posting Komentar

1 Komentar

  1. DI UNIVERISTAS NEGERI PADANG MEMILIKI KASUS YANG SAMA TAPI MAHASISWANYA TIDAK MAMPU UNTUK MELAWAN>> KARNA SUDAH TERINTIMIDASI OLEH OKNUM-OKNUM YANG MEMPUNYAI KEKUASAN UNTUK MEMPERSULIT MAHASISWA< LAGIAN MEREKA BERSAMA SAMA (PAARA DOSEN DAN ADMIN) UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PUNGUTAN LIAR TERSEBUT

    BalasHapus