LINGKARAN SETAN PUNGUTAN LIAR DI FEKON UNIMA
Oleh: Onky Leonardo Manua
Dengan dalih ucapan terima kasih, haruskah mahasiswa
memberikan sejumlah uang kepada oknum dosen maupun pegawai universitas?
Pembohongan dan perampasan hak mahasiswa terjadi secara tersistem di
Universitas Negeri Manado. Pembohongan yang dimaksud adalah suatu keadaan di
mana mahasiswa tidak diberikan informasi yang benar dalam hal apapun. Dan perampasan
hak yang dimaksud adalah kondisi mahasiswa yang diperlakukan tidak etis oleh
oknum dosen maupun pegawai universitas. Pungutan liar adalah salah satu bentuk
dari pembohongan dan perampasan hak mahasiswa.
Alasannya adalah yang pertama, seluruh operasional
universitas baik akademik maupun non-akademik telah dianggarkan oleh pihak
senat universitas setiap tahun anggaran. Jangankan ujian seminar proposal, kertas
selembarpun sudah dianggarkan universitas agar operasional berjalan lancar. Beberapa
tahap ujian akhir merupakan ajang untuk para dosen meraup uang sebanyak mungkin
dari mahasiswa. Contohnya di Fakultas Ekonomi, untuk seminar proposal,
mahasiswa harus membayar sejumlah uang dengan dalih uang pendaftaran seminar
kepada pihak pimpinan program studi. Jumlah uang tersebut bervariasi dari tahun
ke tahun. Pada akhir tahun 2010, uang pendaftaran seminar berkisar Rp 500.000
yang disetor sesaat sebelum seminar proposal berlangsung. Pada pertengahan tahun 2011, uang pendaftaran
seminar turun menjadi Rp 450.000. yang anehnya lagi, menurut pihak pimpinan
program studi, uang pendaftaran tersebut dipergunakan untuk biaya konsumsi dan
lainnya (tidak jelas).
Pertanyaannya adalah, apakah seminar proposal itu
bukan kegiatan akademik? Apakah tidak ada anggaran universitas untuk setiap
ujian yang ditempuh mahasiswa? Apakah para dosen tidak menerima uang honorarium
untuk setiap menguji mahasiswa?
Setiap mahasiswa memberikan uang bervariasi untuk
honorarium dosen penguji dan pembimbing akademik. Padahal ujian itu adalah hak
mahasiswa yang dibiayai dari universitas yang merupakan uang negara dari
penampungan dana SSP maupun PNBP yang sumber dananya adalah dari mahasiswa
sendiri. Dalam kasus ini mahasiswa membayar dua kali untuk memperoleh haknya
diuji dan dibimbing. Ini penipuan dan perampasan hak mahasiswa. Anehnya,
mahasiswa takut melawan karena takut diperhambat dalam proses penyelesaian. Ini
semacam terjadinya pemerasan dan intimidasi secara halus oleh oknum-oknum yang
rakus di universitas, terlebih di Fakultas Ekonomi.
Alasan yang kedua adalah pungutan liar merupakan
tindak amoral terhadap mahasiswa. Karena efek moral yang terjadi sangat besar
bagi kehidupan mahasiswa. Kasus yang terjadi adalah: saat mahasiswa mengurus
berkas apa saja di fakultas, oknum pegawai selalu menghantam mahasiswa dengan
bermacam-macam alasan. Intinya oknum pegawai ingin meraup keuntungan dari
mahasiswa melalui pemberian uang dengan imbalan kepada mahasiswa agar berkas
yang diproses bisa cepatb selesai. Tindakan tidak bermoral ini melanggar sumpah
mereka saat diangkat menjadi pegawai negeri. Sumpah mereka untuk melayani
masyarakat sebagai abdi negara ternyata sumpah sampah belaka. Mereka harus
mengais uang yang sebenarnya mencuri lebih halal karena seorang pencuri sadar
akan kesalahannya tapi takut mengakuinya, tapi seorang yang melakukan pungutan
liar sudah tidak sadar kesalahannya lagi tidak mau mengaku.
Ironisnya lagi pihak rektorat tidak serius memberantas
pungutan liar, baik pemberi maupun penerima. Sesuai kesepakatan Rektor Unima
dan mahasiswa pada tahun 2011 lalu yang ditandatangani di atas baliho besar pada
17 Agustus 2011 sebagai kesepakatan anti pungutan liar di Unima, ternyata
sampai saat ini tidak ada realisasi yang terjadi. Fakultas Ekonomi merupakan
fakultas yang menghidupkan sebagian besar keluarga dosen dan pegawainya dengan
uang haram hasil pungutan liar.
Harapan kami sebagai mahasiswa Unima adalah,
terhapusnya pungutan liar dari Unima dan adanya tindak tegas bahkan bila perlu
ada tindakan hukum yang adil bagi pelaku pungutan liar. Dan yang menjadi
tuntutan kami adalah segera bersihkan Unima dari oknum-oknum yang sudah jelas
selalu menindas mahasiswa.
Hidup Mahasiswa…!!!

1 Komentar
DI UNIVERISTAS NEGERI PADANG MEMILIKI KASUS YANG SAMA TAPI MAHASISWANYA TIDAK MAMPU UNTUK MELAWAN>> KARNA SUDAH TERINTIMIDASI OLEH OKNUM-OKNUM YANG MEMPUNYAI KEKUASAN UNTUK MEMPERSULIT MAHASISWA< LAGIAN MEREKA BERSAMA SAMA (PAARA DOSEN DAN ADMIN) UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PUNGUTAN LIAR TERSEBUT
BalasHapus