Mahasiswa Minahasa Selatan Mengecam Aksi Anarkis Polisi di Motoling Timur
Oleh Jonathan Worotitjan*
Salam Pembebasan...!!!
Hidup Rakyat...!!!
Hidup Mahasiswa...!!!
Persoalan pertambangan yang terjadi di Motoling Timur khususnya di desa Picuan Lama kini mulai memanas oleh karena terjadi bentrok antar aparat kepolisian dan warga setempat (desa Picuan Lama). Di mana para masyarakat yang ada di desa Picuan Lama diserang oleh aparat kepolisian karena masyarakat di sana menolak tentang adanya operasi tambang emas dari PT Sumber Energi Jaya (SEJ).
Sehubungan dengan itu sudah ada
beberapa rumah warga yang hancur karena amarah warga yang sudah tidak bisa
dikendalikan maka sampai pada saat ini situasinya masih mencekam, itu di
karnakan tentang adanya isu akan adanya serangan balasan dari pihak kepolisian.
Hal yang sangat mengenaskan terjadi
pada Jumat, 20 April 2012 sekitar jam 2 subuh, di mana rombongan polisi dengan
10 mobil; 1 mobil kejaksaan, 1 mobil patroli, 1 mobil dalmas, dan 7 mobil
pribadi turun ke desa picuan lama mengadakan penangkapan pada Bpk. Yance Kesek
– yang katanya melakukan illegal mining - secara paksa dengan mendobrak pintu
rumah. Hal ini mendapat respon dari warga setempat karena sikap dari kepolisian
yang sangat tidak sopan. Mereka menghancurkan kendaraan milik polisi oleh
karena polisi mengadakan penangkapan secara diam-diam dan hal yang sangat tidak
profesional warga mendapat sejumlah sajam (samurai, cakram, dan pisau) di dalam
mobil yang di bawa oleh kepolisian.
Penolakan
masyarakat ini merupakan hak warga yang seharusnya mendapat perhatian dari
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah seharusnya mengikut sertakan
masyarakat setempat dalam negosiasi terkait dengan operasi tambang emas.
Seharusnya kalaupun ada operasi pertambangan sudah ada solusi-solusi tentang
dampak lingkungan operasi pertambangan dan juga kesejahteraan baik ekonomi dan
pendidikan bagi masyarakat.
Tetapi tendensi operasi pertambangan
yang akan dilakukan di sana hanya menguntungkan elite-elite politik tertentu.
Tampaknya adanya stakeholder yang telah melakukan deal dengan perusahaan tanpa
melibatkan masyarakat. Pemerintah dewasa ini memang sudah melupakan dasar-dasar
negara kita tentang ‘kedaulatan rakyat’ dan dalam hal ini juga telah mengabaikan
UUD 1945 pasal 33. Ekonomi nasional kita pada kenyataannya lebih menguntungkan
pihak asing, kaum kapitalis, dan elite politik.
Sudah begitu banyak
kejadian-kejadian seperti ini yang terjadi di tanah air (baca : kasus bima)
sampai-sampai ada yang menelan korban jiwa. Atas nama rakyat yang tertindas,
kami menyatakan sikap, untuk mendukung perjuangan masyarakat Picuan Lama demi
merebut kembali hak-haknya. Dengan ini kami menyatakan :
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus mengadakan tranparansi tentang operasi tambang emas.
- Pemerintah harus memfasilitasi seminar pertambangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak akibat operasi pertambangan.
- Masyarakat setempat harus diikut sertakan dalam negosiasi dengan perusahaaan.
- Masyarakat harus memutuskan mengenai beroperasi atau tidaknya perusahaan di wilayah desa setempat (referendum).
*Mahasiswa Asal Tareran Minahasa Selatan. Aktivis Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan (IMAMINSEL).

0 Komentar