Mahasiswa Minahasa Selatan Mengecam Aksi Anarkis Polisi di Motoling Timur

Mahasiswa Minahasa Selatan Mengecam Aksi Anarkis Polisi di Motoling Timur

Oleh Jonathan Worotitjan*

Salam Pembebasan...!!!

Hidup Rakyat...!!!

Hidup Mahasiswa...!!!


Persoalan pertambangan yang terjadi di Motoling Timur khususnya di desa Picuan Lama kini mulai memanas oleh karena terjadi bentrok antar aparat kepolisian dan warga setempat (desa Picuan Lama). Di mana para masyarakat yang ada di desa Picuan Lama diserang oleh aparat kepolisian karena masyarakat di sana menolak tentang adanya operasi tambang emas dari PT Sumber Energi Jaya (SEJ).


Sehubungan dengan itu sudah ada beberapa rumah warga yang hancur karena amarah warga yang sudah tidak bisa dikendalikan maka sampai pada saat ini situasinya masih mencekam, itu di karnakan tentang adanya isu akan adanya serangan balasan dari pihak kepolisian.

Hal yang sangat mengenaskan terjadi pada Jumat, 20 April 2012 sekitar jam 2 subuh, di mana rombongan polisi dengan 10 mobil; 1 mobil kejaksaan, 1 mobil patroli, 1 mobil dalmas, dan 7 mobil pribadi turun ke desa picuan lama mengadakan penangkapan pada Bpk. Yance Kesek – yang katanya melakukan illegal mining - secara paksa dengan mendobrak pintu rumah. Hal ini mendapat respon dari warga setempat karena sikap dari kepolisian yang sangat tidak sopan. Mereka menghancurkan kendaraan milik polisi oleh karena polisi mengadakan penangkapan secara diam-diam dan hal yang sangat tidak profesional warga mendapat sejumlah sajam (samurai, cakram, dan pisau) di dalam mobil yang di bawa oleh kepolisian.

Penolakan masyarakat ini merupakan hak warga yang seharusnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Pemerintah seharusnya mengikut sertakan masyarakat setempat dalam negosiasi terkait dengan operasi tambang emas. Seharusnya kalaupun ada operasi pertambangan sudah ada solusi-solusi tentang dampak lingkungan operasi pertambangan dan juga kesejahteraan baik ekonomi dan pendidikan bagi masyarakat.

Tetapi tendensi operasi pertambangan yang akan dilakukan di sana hanya menguntungkan elite-elite politik tertentu. Tampaknya adanya stakeholder yang telah melakukan deal dengan perusahaan tanpa melibatkan masyarakat. Pemerintah dewasa ini memang sudah melupakan dasar-dasar negara kita tentang ‘kedaulatan rakyat’ dan dalam hal ini juga telah mengabaikan UUD 1945 pasal 33. Ekonomi nasional kita pada kenyataannya lebih menguntungkan pihak asing, kaum kapitalis, dan elite politik.

Sudah begitu banyak kejadian-kejadian seperti ini yang terjadi di tanah air (baca : kasus bima) sampai-sampai ada yang menelan korban jiwa. Atas nama rakyat yang tertindas, kami menyatakan sikap, untuk mendukung perjuangan masyarakat Picuan Lama demi merebut kembali hak-haknya. Dengan ini kami menyatakan :

  1. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus mengadakan tranparansi tentang operasi tambang emas.
  2. Pemerintah harus memfasilitasi seminar pertambangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak akibat operasi pertambangan.
  3. Masyarakat setempat harus diikut sertakan dalam negosiasi dengan perusahaaan.
  4. Masyarakat harus memutuskan mengenai beroperasi atau tidaknya perusahaan di wilayah desa setempat (referendum).

*Mahasiswa Asal Tareran Minahasa Selatan. Aktivis Ikatan Mahasiswa Unima Minahasa Selatan (IMAMINSEL).

Posting Komentar

0 Komentar